Hubungan Pancasila dengan UUD NRI 1945

 







Pancasila merupakan dasar negara Indonesia. 

UUD 1945 merupakan dasar konstitusi negara Indonesia.

Pancasila merupakan unsur pokok dalam Pembukaan UUD 1945. 

Unsur pokok ini kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam pasal-pasal UUD 1945, sebagai norma hukum dasar dalam kehidupan bernegara dan berbangsa.


Pancasila yang termuat dalam Pembukaan UUD 1945 berarti Pancasila memiliki kedudukan yang kuat dan posisinya tidak dapat tergantikan.

Pancasila merupakan dasar filsafat negara yang termuat dalam Pembukaan UUD 1945. 

Artinya setiap hal dalam konteks penyelenggaraan negara harus sesuai dengan nilai Pancasila, termasuk peraturan, perundang-undangan, pemerintahan, sistem demokrasi, dan lainnya.


Maka dapat disimpulkan jika hubungan antara Pancasila dengan Pembukaan UUD 1945 merupakan hubungan yang sifatnya formal.

Artinya Pancasila dijadikan dasar dalam penyelenggaraan negara, serta sebagai norma positif. Pancasila memiliki kedudukan yang kuat dan tidak dapat diubah. Sedangkan Pembukaan UUD 1945 berkedudukan sebagai tertib hukum tertinggi.

Selain itu, Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 juga memiliki hubungan material.
 

Artinya UUD 1945 merupakan kaidah hukum negara Indonesia, yang mana seluruh unsur dan pokok kaidahnya bersumber dari Pancasila. 

Maka dapat dikatakan jika Pancasila juga merupakan tertib hukum Indonesia.





Apa Hubungannya Pancasila dengan Pembukaan UUD NRI 1945?


UUD 1945 terdiri dari beberapa bagian. salah satunya adalah pembukaan. Pembukaan UUD NRI tahun 1945 berisi pokok pikiran yang juga menjabarkan isi dari Pancasila. 


Lalu, apa hubungan Pancasila dengan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) ?


(1) Pembukaan UUD 1945 adalah pokok kaidah negara yang fundamental ( hal-hal dasar, pokok, atau prinsip mendasar yang menjadi landasan atau pondasi dari suatu sistem, konsep, atau proses ) dengan Pancasila sebagai inti sarinya.


(2) Rumusan Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia tercantum dalam pembukaan UUD NRI Tahun 1945, terutama alinea IV.




















-Q



















Komentar

Postingan Populer